Jakarta (Gorutnews.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan perubahan penting dalam pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian waktu, ketentuan pakaian, serta penegasan tema peringatan yang mengangkat Garuda Pancasila sebagai simbol utama.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”. Tema ini dikuatkan oleh visualisasi Burung Garuda sebagai lambang negara yang mencerminkan semangat kemerdekaan, kebersamaan, dan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam edaran tersebut, BPIP menekankan pentingnya meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan zaman globalisasi.
Upacara bendera tingkat pusat akan dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, dan dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, serta pimpinan lembaga negara dan tokoh masyarakat. Penurunan bendera oleh Paskibraka juga dijadwalkan di lokasi yang sama pada pukul 16.00 WIB, namun tanpa kehadiran tamu undangan.
Di tingkat daerah dan perwakilan luar negeri, upacara diwajibkan digelar secara luring pada waktu setempat paling lambat pukul 07.00 sesuai zona waktu masing-masing. Seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, BUMN, BUMD, hingga swasta diimbau turut serta melaksanakan upacara dengan pakaian yang ditentukan oleh pimpinan masing-masing.
Sebagai bentuk penghormatan, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama dua hari berturut-turut, yakni tanggal 1 dan 2 Juni 2025.
Dengan mengedepankan simbol Garuda Pancasila, peringatan tahun ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat gotong royong, keteladanan, dan kemandirian nasional dalam mewujudkan Indonesia Raya yang berdaulat dan berkarakter.