Gorutnews.com – Sri Yuningsih, S.Pd.I, yang akrab disapa Ibu Yuni, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN 4 Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, kini resmi menyandang gelar guru profesional. Gelar ini diperoleh setelah dirinya dikukuhkan dalam acara Pengukuhan Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) batch ke-2 oleh LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Acara yang berlangsung di Grand Palace Convention Center ini sekaligus mengukuhkan 309 guru dari berbagai wilayah, termasuk 48 guru asal Gorontalo Utara.
Dengan mengenakan jilbab hijau dan selendang hitam bertuliskan nama “Sri Yuningsih, S.Pd.I., Gr.” dengan aksara emas, Sri tampil penuh kebanggaan dan haru saat menerima gelar tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya doa-doa yang aku panjatkan selama ini membuahkan hasil di waktu terbaik menurut Allah. Terima kasih ya Allah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Selama empat bulan menempuh program Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara daring, Sri mengaku sempat mengalami masa-masa sulit. “Ada kalanya saya hampir menyerah, tapi dukungan dari teman-teman seperjuangan membuat saya terus termotivasi untuk melanjutkan hingga selesai,” kenangnya.
Tak hanya dukungan dari rekan guru, Sri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarganya. “Terima kasih untuk suamiku, Afuan Mudo, atas doa dan dukungannya, serta keluarga, Kepala SDN 4 Anggrek Gustamin Sun Lawani, S.Ag dan sahabat di SDN 4 Anggrek. Tanpa mereka, saya mungkin tidak sampai di titik ini,” tambahnya.
Suami Sri, Afuan Mudo, yang hadir di acara pengukuhan juga mengungkapkan kebanggaannya. “Saya melihat sendiri perjuangan istri saya. Dia belajar hingga larut malam, tetap mengurus keluarga, dan tidak pernah mengeluh. Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi kami,” ucapnya.
Kepala SDN 4 Anggrek, Gustamin Sun Lawani, S.Ag., memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Sri merupakan bukti semangat dan dedikasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Program PPG Dalam Jabatan merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru demi menciptakan pendidikan bermutu di Indonesia. Dengan gelar “Gr.” (Guru Profesional) yang disandang, Sri Yuningsih diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan transformasi pendidikan di lingkungan sekolahnya.