Gorutnews.com – Proses demokrasi di Pulau Dudepo berlangsung khidmat pada tanggal 27 November 2024, di mana warga setempat telah melaksanakan pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Pada hari Kamis, 28 November 2024, proses pengiriman kotak suara dari lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Dudepo menuju Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Kecamatan Anggrek menjadi momen penting dalam rangkaian tahapan pemilu. Pengiriman kotak suara ini memerlukan pengawalan ketat untuk menjamin keamanan dan integritas hasil pemungutan suara.
Tim pengawal yang terdiri dari unsur keamanan dan penyelenggara pemilu, antara lain dari pihak kepolisian, Babinsa Kodim 1314/Gorut dengan personel Praka Septo Triono, Ketua PPK Aswan Husain, Divisi Keuangan dan Logistik Irma Walahe, Ketua Panwas Kecamatan Anggrek Mein Hasan, serta Ketua PPS Dudepo Karlina Koniyo, S.Pd, berkomitmen untuk mengawal proses pemindahan kotak suara dengan aman.
Rombongan berangkat dari Pulau Dudepo pada pukul 08.00 WITA menyeberangi lautan dan tiba di Pelabuhan Anggrek sekitar pukul 09.30 WITA. Pada pukul 10.00 WITA, Ketua PPS Karlina Koniyo secara resmi menyerahkan kotak suara kepada Ketua PPK Aswan Husain, disaksikan oleh Korwil Dudepo Irmawati Walahe dan pihak keamanan yang ditugaskan untuk pengamanan pemilu.
Karlina Koniyo menekankan tanggung jawab penuhnya dalam mengawal kotak suara dari seluruh TPS hingga mencapai sekretariat PPK. Dalam sebuah pernyataan singkat, ia mengungkapkan tantangan yang dihadapi selama proses pengiriman, “Mental dan fisik yang kuat sangat diperlukan, apalagi saat menyeberangi lautan. Ini tidak semudah yang kita bayangkan.”
Proses pengawalan ini mencerminkan komitmen para penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Umum 2024 di wilayah Gorontalo Utara.