Gorut News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelayanan Pindah Memilih dan Persiapan Penetapan Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat yang berlangsung selama dua hari ini akan diselenggarakan pada 10-11 November 2024 di Jawal Teratai, Hotel Damhil Kota Gorontalo.
Berdasarkan surat undangan nomor 210/PL.02.1-Und/7505/2024, rapat koordinasi ini akan dihadiri oleh berbagai unsur kepanitiaan pemilu tingkat bawah, meliputi Anggota PPS Divisi Data dan Informasi, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Operator PPS, serta Lapror dan Programmer Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Rangkaian acara hari pertama akan dimulai dengan registrasi pada pukul 07.00 WITA, dilanjutkan dengan pembukaan resmi dan sejumlah agenda penting. Beberapa materi yang akan dibahas pada hari pertama antara lain pengantar kelembagaan, evaluasi pelayanan pindah memilih, progres perbaikan KTP Elektronik, dan sinkronisasi data pemilih.
Memasuki hari kedua, peserta akan membahas evaluasi hasil sinkronisasi data pelayanan pindah memilih dan pembahasan Aplikasi Sirekap sebelum acara ditutup.
Dalam pelaksanaannya, KPU Gorontalo Utara mewajibkan seluruh peserta untuk membawa laptop beserta perlengkapan pendukung seperti colokan listrik, surat tugas, dan nota perjalanan dinas. Hal ini diperlukan untuk memastikan kelancaran kegiatan dan proses sinkronisasi data dapat berjalan dengan baik. Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
“Hari ini sudah memasuki hari kedua dalam kegiatan ini,” ungkap Pak Afuan Mudo, S.Pd, Anggota PPS Desa Ibarat yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Gorontalo Utara dalam memastikan kesiapan dan akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2024.