Lumpuh Akibat Banjir, Brimob dan Warga Molalahu Gorontalo Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar

PULUBALA, Gorutnews.com – Akses transportasi di Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo yang sempat terputus total akibat banjir sejak akhir tahun lalu, kini mulai menemukan titik terang Personel Satuan Brimob Polda Gorontalo bersama warga setempat bahu-membahu memperbaiki jembatan gantung yang ambruk guna memulihkan mobilitas masyarakat, Kamis (15/1/2026).
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, S.I.K., turun langsung memantau proses perbaikan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Brimob merupakan bentuk respons cepat terhadap kesulitan warga, terutama anak-anak sekolah yang terpaksa menyeberangi sungai.
“Kami sudah dua hari di sini. Kemarin kejadian jembatan penyeberangan Desa Molalahu kena banjir parah. Kami berkoordinasi dengan Bapak Kepala Desa Haris Habi untuk bekerja sama membantu akses yang rusak, karena di sana ada satu dusun kira-kira 60 KK yang harus sekolah dan pergi ke pasar,” ujar Kombes Pol Danu Waspodo saat diwawancarai di lokasi, Kamis (15/1/2026).
Danu menambahkan, sebelum jembatan diperbaiki, anggotanya telah disiagakan setiap pagi untuk membantu menyeberangkan anak-anak sekolah agar tidak basah kuyup saat mengikuti kegiatan belajar.
“Kebetulan anggota kami ada yang dekat-dekat sini, merespon anak sekolah yang kesulitan menyeberangi jembatan hingga harus lewat sungai. Kita adakan respon agar anak-anak tersebut tetap belajar walaupun menyeberangi sungai supaya tidak basah,” tuturnya.
Terkait material bangunan, Danu menjelaskan bahwa proyek perbaikan ini dilakukan secara swadaya. “Kami kerahkan sumber daya yang ada, kerja sama dengan Pak Kepala Desa juga. Kita efektifkan untuk membangun jembatan yang lebih baik lagi yang bisa dilalui. Harapan kita untuk kemajuan desa, ini penting untuk menciptakan situasi yang aman kondusif,” pungkasnya.
Pewarta : Muhlis Harim (Litigasi.id)
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi
- Sumber: Litigasi.id



Saat ini belum ada komentar