Satu Bulan Jembatan Molalahu Ambruk, Kades Haris Habi Gandeng Brimob Percepat Perbaikan
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar

PULUBALA, Gorutnews.com – Pemerintah Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, mengambil langkah inisiatif cepat dengan menggandeng Satuan Brimob Polda Gorontalo untuk memperbaiki jembatan desa yang ambruk sejak 29 Desember 2025 lalu. Langkah ini diambil demi menyelamatkan akses satu-satunya bagi ratusan jiwa di wilayah tersebut.
Kepala Desa Molalahu, Haris Habi, mengungkapkan bahwa perbaikan secara gotong royong ini telah memasuki hari kelima. Inisiatif ini dilakukan karena kebutuhan mendesak warga yang tidak bisa menunggu lebih lama proses birokrasi perbaikan permanen dari pemerintah daerah.
“Untuk kejadiannya terjadi pada malam tanggal 29 Desember tahun 2025. Kemarin kita sudah dengan masyarakat mengambil inisiatif. Target kami adalah yang penting sudah bisa untuk dilewati. Alhamdulillah dari pihak Sat Brimob Polda Gorontalo datang mengecek dan berpartisipasi berkolaborasi memperbaiki jembatan,” jelas Haris Habi, Kamis (15/1/2026).
Haris merincikan pembagian tugas dalam perbaikan tersebut. Pihak desa menyediakan papan untuk alas jembatan, sementara personel Brimob menyumbangkan kayu lata sebagai kerangka pijakan dasar. Sinergi ini dianggap sangat krusial mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital.
“Dampaknya sekitar 60-an kepala keluarga, kalau jiwanya hampir 200 orang. Ini jalan satu-satunya. Kami sudah melaporkan ke pemerintah kabupaten lewat camat dan mereka sudah turun meninjau lokasi. Namun, daripada menunggu informasi lama, kita mengambil inisiatif ini,” tegasnya.
Meskipun saat ini jembatan sudah mulai bisa difungsikan kembali secara darurat, Haris menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar segera membangun struktur jembatan yang lebih kokoh di masa mendatang.
“Harapan saya insyaallah jembatan ini akan jadi jembatan permanen sehingga tidak lagi mengalami kerusakan,” tutup Haris.
Reporter : Muhlis Harim (Litigasi.id)
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi
- Sumber: Litigasi.id



Saat ini belum ada komentar