Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KMK 372/2025 Resmi Ditetapkan, Gorontalo Utara Terima Dukungan Pendanaan THR dan Gaji 13 Guru ASN

KMK 372/2025 Resmi Ditetapkan, Gorontalo Utara Terima Dukungan Pendanaan THR dan Gaji 13 Guru ASN

  • account_circle S. Ishaq, S.Pd.SD
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

JAKARTA, GORUTNEWS.COM – Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Dukungan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 22 Desember 2025.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah pusat menegaskan dukungan fiskal kepada pemerintah daerah untuk memastikan pembiayaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan. Kebijakan ini sekaligus memperkuat kepastian pembayaran hak guru ASN di seluruh daerah penerima.

Dalam rincian lampiran keputusan, Kabupaten Gorontalo Utara tercatat sebagai salah satu daerah penerima alokasi Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp399.960.143.000 atau 399.960.143 dalam satuan ribuan rupiah.

Selain alokasi DAU, Gorontalo Utara juga menerima tambahan dukungan pendanaan spesifik untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 guru ASN, yakni Rp4.804.901.000 untuk THR dan Rp4.928.817.000 untuk Gaji ke-13, dengan total dukungan mencapai Rp9.733.718.000.

Pemerintah daerah diwajibkan menggunakan alokasi ini sesuai peruntukan dan melaporkan realisasi penggunaannya kepada pemerintah pusat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dengan terbitnya KMK 372/2025, pemerintah pusat memastikan hak guru ASN di daerah, termasuk di Kabupaten Gorontalo Utara, dapat terpenuhi secara optimal melalui dukungan pendanaan yang memadai dan terstruktur.

* KMK 372/2025 download Disini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Download Buku Kurikulum Merdeka Kelas 2 SD/MI PDF Lengkap

    Download Buku Kurikulum Merdeka Kelas 2 SD/MI PDF Lengkap

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle S. Ishaq, S.Pd.SD
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendukung penerapan Kurikulum Merdeka dengan menyediakan buku teks pelajaran bagi guru dan peserta didik. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah tersedianya Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Buku Kurikulum Merdeka Kelas 2 SD/MI disusun berdasarkan capaian pembelajaran yang menekankan penguasaan […]

  • Lettu Inf Ida Bagus P Wakili Dandim 1314/Gorut dalam Pencanangan Pembangunan SPPG

    Lettu Inf Ida Bagus P Wakili Dandim 1314/Gorut dalam Pencanangan Pembangunan SPPG

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Lettu Inf Ida Bagus P, Pasiter Kodim 1314/Gorut, mewakili Dandim 1314/Gorut, Letkol Inf Rayner Wajong, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan By Pass Desa Botungobungo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sabtu (8/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program makan bergizi gratis bagi masyarakat, […]

  • Puskesmas Anggrek Lakukan Pengukuran Tinggi dan Berat Badan Siswa SDN 16 Anggrek Play Button

    Puskesmas Anggrek Lakukan Pengukuran Tinggi dan Berat Badan Siswa SDN 16 Anggrek

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PUTIANA, Gorutnews.com – Puskesmas Anggrek melaksanakan kegiatan pengukuran tinggi dan berat badan terhadap seluruh siswa SDN 16 Anggrek pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kelas VI sekolah setempat. Pengukuran dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Anggrek, yakni Hasnawati, AMKL, Yeyen Trisna, A.Md.Kep, dan Norma Abdurahman, AMKL. Pemeriksaan ini mencakup seluruh siswa dari […]

  • Semangat pendidikan berkobar di SDN 16 Anggrek dalam upacara memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024

    Guru SDN 16 Anggrek Peringati HUT PGRI ke-79 dengan Penuh Semangat

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Gorutnews.com — Semangat pendidikan berkobar di SDN 16 Anggrek dalam upacara memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 pada Senin, 25 November 2024. Dalam suasana yang penuh kebersamaan, seluruh guru dan staf sekolah berkumpul untuk merayakan momen istimewa ini, menegaskan komitmen mereka terhadap pendidikan dan pengembangan […]

  • Danramil

    Danramil 1314-01/Kwandang Hadiri Penyerahan Rapor dan Sosialisasi Program Kerja Sama di SMP Negeri 2 Kwandang

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Pada Jumat, 20 Desember 2024, bertempat di SMP Negeri 2 Kwandang, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, telah diselenggarakan acara penyerahan buku laporan pendidikan semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi program kerja sama dengan Koramil Kecamatan Kwandang. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait. […]

  • 21 Jenis Penyakit yang Harus Ditanggung Pribadi di Tahun 2025

    21 Jenis Penyakit yang Harus Ditanggung Pribadi di Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, 2 Juni 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menetapkan 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan kesehatan nasional. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur batasan perlindungan BPJS Kesehatan kepada peserta. Meskipun BPJS Kesehatan telah menjadi andalan masyarakat Indonesia untuk […]

expand_less