Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Guru PPPK Kini Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Syarat dan Aturan Lengkapnya

Guru PPPK Kini Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Syarat dan Aturan Lengkapnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Gorutnews.com Kabar baik datang bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah resmi memberikan kesempatan setara bagi PPPK untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Regulasi ini menggantikan aturan lama dan menegaskan kesetaraan peran antara guru PNS dan PPPK dalam kepemimpinan satuan pendidikan.

Kesempatan Baru bagi Guru PPPK 

Dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa guru dapat diberikan penugasan sebagai kepala sekolah. Artinya, tidak hanya guru PNS, tetapi juga PPPK yang memenuhi kualifikasi kini dapat dipercaya untuk memimpin satuan pendidikan.

Kementerian menegaskan, kepala sekolah wajib memiliki kompetensi sosial, kepribadian, profesional, dan kemampuan sebagai entrepreneur sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) dan (3). Dengan demikian, jabatan kepala sekolah bukan sekadar administratif, tetapi juga menuntut kepemimpinan yang inovatif dan berorientasi pada mutu pendidikan.

Syarat Lengkap Bagi Guru PPPK 

Rincian syarat bagi guru PPPK diatur secara jelas dalam Pasal 7 ayat (1) huruf d. Guru PPPK yang ingin menjadi kepala sekolah harus:

  • Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama,
  • Telah memiliki pengalaman dalam jabatan guru paling sedikit 8 tahun,
  • Memiliki sertifikat pendidik, serta
  • Menunjukkan hasil penilaian kinerja guru dengan predikat “Baik” selama dua tahun terakhir.

Masih dalam pasal yang sama, poin lainnya menegaskan bahwa calon kepala sekolah harus memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, atau komunitas pendidikan (Pasal 7 ayat 1 huruf f).

Selain itu, mereka juga harus memenuhi kriteria administratif, seperti tidak sedang menjadi tersangka, tidak pernah terpidana, tidak dikenai hukuman disiplin sedang atau berat, dan berusia maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan (Pasal 7 ayat 1 huruf i-j).

Bagi daerah yang kesulitan menemukan calon dengan pengalaman delapan tahun, pemerintah daerah diperbolehkan mengusulkan guru PPPK dengan pengalaman empat tahun, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b.

Seleksi dan Pelatihan Wajib 

Proses penyiapan calon kepala sekolah PPPK dilakukan secara berjenjang. Berdasarkan Pasal 5, tahapan tersebut mencakup:

  1. a) pengusulan bakal calon,
  2. b) seleksi bakal calon, dan
  3. c) pelatihan bakal calon kepala sekolah.

Seleksi dilakukan dua tahap  seleksi administrasi dan seleksi substansi sebagaimana tercantum dalam Pasal 11. Guru PPPK yang lolos seleksi kemudian diwajibkan mengikuti Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1).

Peserta yang lulus pelatihan akan memperoleh sertifikat pelatihan calon kepala sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Pasal 15 ayat 3). Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk bisa diangkat secara resmi menjadi kepala sekolah.

Mekanisme Penugasan Guru PPPK 

Penugasan guru PPPK sebagai kepala sekolah diatur secara spesifik dalam Pasal 16 hingga Pasal 18.

Guru PPPK yang telah lulus pelatihan dapat diangkat menjadi kepala sekolah oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah. Tim ini terdiri dari unsur sekretariat daerah, dinas pendidikan, dan dewan pendidikan (Pasal 16 ayat 5).

Proses ini dilakukan secara transparan melalui sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 12 ayat (3). Hal ini memastikan setiap penugasan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan profesional.

Masa Jabatan dan Evaluasi Kinerja 

Berdasarkan Pasal 23, masa penugasan kepala sekolah termasuk yang berasal dari PPPK dilakukan selama dua periode berturut-turut, masing-masing dengan durasi empat tahun. Kepala sekolah harus mempertahankan hasil penilaian kinerja minimal “Baik” setiap tahun, agar dapat melanjutkan ke periode berikutnya (Pasal 23 ayat 4).

Apabila belum ada calon pengganti yang memenuhi syarat, pejabat pembina kepegawaian dapat memperpanjang masa jabatan kepala sekolah PPPK selama satu periode tambahan, dengan syarat memiliki predikat kinerja “Sangat Baik” selama dua tahun terakhir (Pasal 24 ayat 1).

Langkah Strategis Pemerintah 

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap profesionalisme guru PPPK. Dengan kesempatan menjadi kepala sekolah, PPPK kini bukan hanya pelaksana pembelajaran, tetapi juga pengambil kebijakan strategis di tingkat sekolah.

Selain itu, Permendikdasmen ini menjadi jawaban atas kekurangan kepala sekolah di berbagai daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dengan membuka peluang bagi PPPK, pemerintah berharap lahir pemimpin sekolah yang tangguh, adaptif, dan dekat dengan kebutuhan peserta didik.

Penutup 

Dengan diundangkannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, guru PPPK kini berdiri sejajar dengan PNS dalam hal kesempatan karier sebagai kepala sekolah. Aturan ini bukan hanya memperluas ruang pengabdian, tetapi juga menegaskan bahwa kompetensi dan integritas adalah kunci utama dalam kepemimpinan pendidikan masa depan.

Sumber: Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah 

Download disini

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertu Hendra Wahyudi Dukung Penanaman Jagung dan Cabai di Bulalo

    Sertu Hendra Wahyudi Dukung Penanaman Jagung dan Cabai di Bulalo

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Gorutnews.com, Gorontalo Utara – Peran aktif TNI kembali terlihat dalam upaya ketahanan pangan di Gorontalo Utara. Sertu Hendra Wahyudi, mewakili Danramil 1314-01/Kwandang, turut hadir dan mendukung penuh kegiatan penanaman jagung dan cabai di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Rabu (9/7/2025) sore. Kegiatan dimulai pukul 15.00 Wita dengan agenda penanaman jagung serentak kuartal III, penanaman di lahan […]

  • TMMD ke-126 Kodim 1315 Gorontalo Resmi Dibuka, Kasrem 133/NW Hadir Wakili Danrem

    TMMD ke-126 Kodim 1315 Gorontalo Resmi Dibuka, Kasrem 133/NW Hadir Wakili Danrem

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kasrem 133/Nani Wartabone Kolonel Inf Parsaoran Sirait, S.A.P., M.M., mewakili Danrem 133/NW Brigjen TNI Hardo Sihotang, menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo di Lapangan Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Rabu (8/10/2025). Upacara pembukaan berlangsung khidmat dan ditandai dengan penandatanganan berita acara kegiatan TMMD ke-126 […]

  • Warga dan Babinsa Gotong Royong Bangun Saluran Air di Pasar Bulontio Barat

    Warga dan Babinsa Gotong Royong Bangun Saluran Air di Pasar Bulontio Barat

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Warga Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, bersama Babinsa Koramil 1314-03/Sumalata menggelar karya bakti pembangunan saluran air di kompleks Pasar Tradisional, Jumat (27/6/2025) pagi. Kegiatan dimulai pukul 07.30 Wita dan melibatkan aparat desa serta puluhan warga setempat. Mereka tampak bahu-membahu menggali dan merapikan aliran air yang sebelumnya kerap meluber ke badan jalan saat hujan deras. […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Doa setelah sholat tarawih Dan Witir

    Doa setelah sholat tarawih Dan Witir

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Doa Sesudah Tarawih Dikutip dari laman NU Online, berikut bacaan doa setelah sholat tarawih atau disebut juga sebagai doa kamilin, dalam tulisan Arab dan latin. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ، وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْنَ، وَلِلصَّلَاةِ حَافِظِيْنَ، وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ، وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ، وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ، وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ، وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ، وَفِي الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ، وَفِي الْاٰخِرَةِ رَاغِبِيْنَ، وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ، وَلِلنَّعْمَاءِ شَاكِرِيْنَ، […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

expand_less