Aturan Terbaru 2026: Transformasi Karakter Melalui Upacara Bendera
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai kewajiban pelaksanaan upacara bendera di seluruh sekolah dan satuan pendidikan keagamaan. Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat karakter murid di Indonesia melalui penanaman kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.
Landasan Hukum dan Waktu Pelaksanaan
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan regulasi tersebut, sekolah wajib melaksanakan:
- Upacara Rutin: Setiap hari Senin pagi dengan penuh khidmat.
- Upacara Hari Besar: Wajib dilaksanakan saat Hari Kemerdekaan dan hari besar nasional lainnya.
Melalui pembiasaan ini, nilai-nilai cinta tanah air diharapkan dapat terimplementasi secara berkelanjutan dalam budaya sekolah sehingga lahir kesadaran berbangsa yang kuat pada generasi muda.
Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia
Dalam setiap pelaksanaan upacara, seluruh siswa kini diwajibkan membaca teks Ikrar Pelajar Indonesia secara serentak sebagai berikut:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menghormati dan mencintai orang tua dan guru.
- Belajar dengan baik dan sungguh-sungguh.
- Rukun dengan teman.
- Mencintai tanah air Indonesia.
Penguatan Nilai Melalui Lagu “Rukun Sama Teman”
Selain pembacaan ikrar, terdapat imbauan baru bagi peserta upacara untuk menyanyikan atau mendengarkan lagu bertema kasih sayang. Berikut adalah kutipan syair lagu yang dianjurkan:
Rukun Sama Teman
Ciptaan:Prof. Abdul Mu’ti
Verse 1:
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Reff:
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Verse 2:
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
(Kembali ke Reff)
Peran Sinergi Pemerintah dan Sekolah
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Gubernur, Bupati, hingga Kantor Wilayah Agama akan melakukan pengawasan ketat. Mereka bertugas memastikan upacara dilaksanakan secara rutin dan teratur di wilayah masing-masing.
Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan publikasi “praktik baik” pelaksanaan upacara sebagai inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya. Dengan kerja sama semua pihak, visi penguatan karakter murid di Indonesia diharapkan dapat tercapai secara maksimal.
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi



Saat ini belum ada komentar