Disdik Gorontalo Utara Tetapkan Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 1447 H
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
- visibility 136
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Dinas Pendidikan menetapkan jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Edaran Nomor 420/Disdik-Kab/Sek/698/II/2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pada 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 peserta didik tidak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menetapkan libur bersama Idulfitri 1447 Hijriah pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Selama masa libur tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi bersama keluarga dan masyarakat.
Kegiatan pembelajaran tatap muka selama Ramadhan dijadwalkan kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian jam pelajaran.
Pembelajaran di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Gorontalo Utara akan kembali berjalan normal mulai 30 Maret 2026.
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi



Saat ini belum ada komentar