Danpos Ponelo Kepulauan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- visibility 106
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gorutnews.com – Danpos Ponelo Kepulauan, Sertu Abdul Azis, menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Aula Kantor Desa Ponelo, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K., Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo Utara Salha Uno, S.Pd., M.AP., Camat Ponelo Kepulauan, para kepala desa, serta siswa SMP Negeri 1 Ponelo.
Dalam pemaparannya, Dinas PPPA menegaskan bahwa perlindungan anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan UU TPKS. Anak didefinisikan sebagai individu di bawah 18 tahun dan wajib mendapat perlindungan hukum.
Ditekankan pula bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai, karena tetap merupakan tindak pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sertu Abdul Azis menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI dalam upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sinergi bersama pemerintah dan aparat penegak hukum.
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi



Saat ini belum ada komentar