Rekam Jejak Kenaikan Harga BBM Indonesia Sejak 1990
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gorutnews.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menunjukkan tren yang terus meningkat dalam lebih dari tiga dekade terakhir. Sejak 1990 hingga 2026, harga bensin tercatat melonjak lebih dari 3.000 persen.
Pada awal 1990-an, masyarakat Indonesia hanya mengenal bensin bersubsidi jenis Premium dengan angka oktan atau RON 88. Tahun 1990, harga Premium berada di level Rp450 per liter dan naik menjadi Rp700 per liter pada 1993.
Memasuki masa krisis ekonomi dan reformasi pada 1998, harga Premium sempat naik menjadi Rp1.200 per liter. Kebijakan tersebut memicu gelombang demonstrasi besar sebelum akhirnya harga diturunkan kembali menjadi Rp1.000 per liter.
Pada awal 2000-an, harga Premium kembali mengalami penyesuaian bertahap. Harga yang berada di level Rp1.150 per liter pada 2000 meningkat menjadi Rp1.550 per liter pada 2002 dan mencapai Rp1.810 per liter pada 2003.
Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah beberapa kali melakukan penyesuaian harga BBM akibat tingginya harga minyak mentah dunia. Pada Maret 2005, Premium naik menjadi Rp2.400 per liter sebelum melonjak menjadi Rp4.500 per liter pada Oktober tahun yang sama.
Kenaikan kembali terjadi pada Mei 2008 ketika harga Premium mencapai Rp6.000 per liter. Namun, seiring turunnya harga minyak dunia, pemerintah menurunkan harga menjadi Rp5.000 per liter pada Desember 2008 dan Rp4.500 per liter pada 2009.
Pada 2013, harga Premium kembali naik menjadi Rp6.500 per liter. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi beban subsidi energi yang terus meningkat setiap tahun.
Perubahan besar terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada 2014, harga Premium sempat naik menjadi Rp8.500 per liter sebelum disesuaikan kembali ke Rp7.400 per liter.
Tahun 2015 menjadi tonggak penting dalam kebijakan BBM nasional dengan peluncuran Pertalite beroktan RON 90. Produk tersebut diperkenalkan dengan harga awal sekitar Rp8.400 per liter sebagai alternatif pengganti Premium.
Dalam periode 2016 hingga 2019, harga Pertalite relatif stabil pada kisaran Rp7.650 hingga Rp7.800 per liter. Stabilitas tersebut didukung kebijakan subsidi pemerintah dan kondisi harga energi yang relatif terkendali.
Gejolak pasar energi global kembali memengaruhi harga BBM pada 2022. Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, sementara Pertamax mencapai Rp14.500 per liter sebagai dampak lonjakan harga minyak dunia dan ketegangan geopolitik internasional.
Sepanjang 2023 hingga 2024, harga Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter. Sementara itu, Pertamax mengalami fluktuasi harga di kisaran Rp12.300 hingga Rp14.000 per liter mengikuti perkembangan harga minyak global.
Memasuki 2026, pemerintah masih mempertahankan harga Pertalite di level Rp10.000 per liter. Namun, harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan cukup signifikan akibat perubahan harga minyak mentah internasional dan dinamika pasar energi.
Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax dibanderol Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 sebesar Rp17.000 per liter, sedangkan Pertamax Turbo mencapai Rp20.750 per liter. Kenaikan tersebut menjadikan selisih harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi semakin lebar.
Jika dibandingkan dengan harga Premium pada 1990 yang hanya Rp450 per liter, harga bensin di Indonesia saat ini telah meningkat lebih dari 3.000 persen. Kenaikan tersebut mencerminkan pengaruh inflasi, perubahan kebijakan subsidi, serta dinamika pasar energi global selama lebih dari tiga dekade terakhir.
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi



Saat ini belum ada komentar