Sekolah Rakyat Butuh 5.127 Tenaga Kependidikan, Cek Info Lengkap
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- visibility 166
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Jalan Salemba Raya Nomor 28 Jakarta Pusat 10430
Telp. 021-3103591 Ext. 2334 Fax. 021-31906861
Laman: https://www.kemensos.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 1996/1/KP.01.01/06/2026
TENTANG
SELEKSI PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK) PADA SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026
Menindak lanjuti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim khususnya melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat serta berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 215 Tahun 2026 Tanggal 20 Mei 2026 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026 Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dengan penjelasan sebagai berikut :
I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN.
Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 sejumlah 5.127 (lima ribu seratus dua puluh tujuh) formasi dengan rincian, kualifikasi pendidikan, penempatan dan jumlah kebutuhan sebagaimana tercantum pada lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
Penjelasan atas tugas-tugas jabatan setiap formasi :
1. Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional melaksanakan tugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Wali Asrama dengan jabatan Penata Layanan Operasional melaksanakan tugas menyusun rencana kegiatan, penyiapan sarana dan prasarana keasramaan peserta didik, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional melaksanakan tugas pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional melaksanakan tugas melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahan dan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku; dan
5. Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional melaksanakan tugas pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum dan atau layanan administrasi lainnya.
II. KRITERIA DAN PERSYARATAN PELAMAR
A. Kriteria
Pelamar yang dapat melamar pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat adalah:
1. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Lingkungan Kementerian Sosial;
2. Pelamar umum.
B. Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat bekerja sebelumnya;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;
10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;
11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan;
12. Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;
13. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 (tiga koma sepuluh) bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
15. Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
III. KETENTUAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan;
B. Pelamar membuat akun sscasn di laman https://sscasn.bkn.go.id;
C. Pelamar melakukan pendaftaran setelah login menggunakan akun sscasn masingmasing di laman https://sscasn.bkn.go.id dan selanjutnya :
1. Melengkapi pengisian data-data pendaftaran;
2. Memilih formasi jabatan pada Sekolah Rakyat yang tersedia, kemudian memilih salah satu wilayah penempatan sebagai berikut :
a) Wilayah I yang meliputi Sekolah Rakyat yang berada di Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara;
b) Wilayah II meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat;
c) Wilayah III meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara;
d) Wilayah IV meliputi Sekolah Rakyat yang berada Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
3. Memilih satu lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi computer assisted test (CAT) dari daftar berikut :
| No | LOKASI SELEKSI KOMPETENSI | ALAMAT |
|---|---|---|
| 1 | Kantor Pusat BKN | JI. Mayor Jendral Sutoyo No.12, Cililitan, Jakarta Timur |
| 2 | Kantor Regional I BKN Yogyakarta | JI. Raya Magelang Km 75 Yogyakarta |
| 3 | Kantor Regional II BKN Surabaya | Jl. Letjend. S. Parman No.6, Krajan Kulon, Waru, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo |
| 4 | Kantor Regional III BKN Bandung | JI. Surapati No.10 Bandung |
| 5 | Kantor Regional IV BKN Makassar | JI. Pacerakang No. 3 Daya Bringkanaya Makassar |
| 6 | Kantor Regional VI BKN Medan | JI. TB Simatupang No. 124 Pinang Baris Medan |
| 7 | Kantor Regional VII BKN Palembang | JIl. Gubernur HA Bastari Seberang Ulu I Jakabaring Palembang |
| 8 | Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin | JI. Bhayangkara No. 1 Sungai Besar Banjarbaru Kalsel |
| 9 | Kantor Regional IX BKN Jayapura | Jl.Baru No. 100B Kota Raja Jayapura |
| 10 | Kantor Regional X BKN Denpasar | JI. By Pas I Gusti Ngurah Rai No. 646 Suwung Denpasar |
| 11 | Kantor Regional XI BKN Manado | JI. AA Maramis Km 8 Paniki Bawah Mapangat Manado |
| 12 | Kantor Regional XII Pekanbaru | JI. Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru |
| 13 | Kantor Regional XIII Aceh | Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda KM. 11 No. 113 Desa Gani, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar |
| 14 | Kantor Regional XIV Manokwari | Kompleks Perkantoran Gubernur Provinsi Papua Barat Jl. Brigjen Purn. Abraham Oktovianus Atururi-Arfai Il, Andai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari |
| 15 | UPT BKN Ambon | Jl. Ade Irma Suryani Nasution No. 8 Karang Panjang. Kec. Sirimau Kota Ambon |
| 16 | UPT BKN Balikpapan | JI. Marsma Iswahyudi No. 40, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, kota Balikpapan |
| 17 | UPT BKN Batam | Gedung Bersama Pemko Batam, Lantai 5, Jl. Raja Isa No. 17, Batam Center |
| 18 | UPT BKN Bengkulu | JI. WR. Supratman, Kel. Pematang Gubernur, Kec. Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu |
| 19 | UPT BKN Gorontalo | JI. H. DJ Rachman Kel. Hepuhulawa Kec. Limboto Kab. Gorontalo |
| 20 | UPT BKN Jambi | Jl. Kapten Pattimura No. 90 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi |
| 21 | UPT BKN Kendari | JIl. Sultan Hasanudin No.63, Tipulu, Kendari |
| 22 | UPT BKN Kupang | Jalan Frans Seda, Kelurahan Oesapa Barat, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang |
| 23 | UPT BKN Lampung | JI. Nusa Indah I No. 2A Teluk Betung Utara, Bandar Lampung |
| 24 | UPT BKN Mamuju | JI. Martadinata, Simboro, Kec. Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju |
| 25 | UPT BKN Mataram | JI. Sandat No. 4 Kota Mataram |
| 26 | UPT BKN Padang | JI. Adinegoro No.6, Batang Kabung Ganting, Kec. Koto Tangah, Kota Padang |
| 27 | UPT BKN Palangkaraya | JI. W. Sudirohusodo No. 20, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya |
| 28 | UPT BKN Palu | Jl. Bantilan No.20, Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu |
| 29 | UPT BKN Pangkal Pinang | JI. M Saleh Zainudin, Air Salemba- Gabek Pangkal Pinang |
| 30 | UPT BKN Pontianak | JI. Achmaad Sood No 25, Akcaya, Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat |
| 31 | UPT BKN Semarang | JI. Soekarno Hatta Km. 29 bergas, Ungaran Kab. Semarang |
| 32 | UPT BKN Serang | JI. KH. Sochari No. 40 Kota Serang Prov. Banten |
| 33 | UPT BKN Sorong | JI. Sorong Klamono, Kompleks Perkantoran Kabupaten Sorong Km. 24 |
| 34 | UPT BKN Tarakan | JI. Kusuma Bangsa, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan |
| 35 | UPT BKN Ternate | Jl. Jati Metro No. 475 Kel. Jati, Kec. Ternate selatan kota ternate |
4. Mengunggah dokumen sebagai berikut :
a) Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah;
b) Pindai berwarna surat lamaran yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani;
c) Pindai berwarna surat pernyataan 10 (sepuluh) pernyataan yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan ditandatangani;
d) Pindai berwarna Ijazah asli sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.
2) Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
e) Pindai berwarna Transkip Nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan;
f) Pindai berwarna sertifikat akreditasi jurusan/program studi asli apabila akreditasi tidak tercantum didalam ijazah atau transkrip nilai; dan
g) Pindai berwarna asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial bagi yang memiliki.
D. Dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk pdf (khusus foto bentuk jpg/jpeg) dengan ketentuan bahwa dokumen adalah pindai berwarna (tidak hitam putih) dokumen asli, bukan fotokopi, bukan fotokopi yang dilegalisir, dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;
E. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran;
F. Apabila dokumen yang dikirimkan pelamar tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.
IV. JENIS DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi terdiri dari :
1. Seleksi administrasi
a) Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian dokumen dengan persyaratan;
b) Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://kemensos.go.id/;
2. Seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), teknis pelaksanaan akan diumumkan kemudian;
3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT), teknis pelaksanaan SKT akan diumumkan kemudian;
Jadwal seleksi sebagai berikut, yang bersifat tentatif apabila terdapat perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/;
| No | Kegiatan | Tanggal |
|---|---|---|
| 1 | Pengumuman Seleksi | 3 – 15 Juni 2026 |
| 2 | Pendaftaran Seleksi | 8 – 14 Juni 2026 |
| 3 | Seleksi Administrasi | 8 – 16 Juni 2026 |
| 4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 17 Juni 2026 |
| 5 | Masa Sanggah Seleksi Administrasi | 18 Juni 2026 |
| 6 | Jawab Sanggah Seleksi Administrasi | 18 – 19 Juni 2026 |
| 7 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah | 19 – 20 Juni 2026 |
| 8 | Penarikan Data Final | 21 Juni 2026 |
| 9 | Penjadwalan Seleksi CAT | 22 – 23 Juni 2026 |
| 10 | Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT | 24 – 25 Juni 2026 |
| 11 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN | 26 Juni – 5 Juli 2026 |
| 12 | Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi | 6 – 8 Juli 2026 |
| 13 | Pengumuman Hasil Kelulusan | 9 Juli 2026 |
| 14 | Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan | 10 – 11 Juli 2026 |
| 15 | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta | 12 Juli 2026 |
| 16 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 13 – 19 Juli 2026 |
| 17 | Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 20 – 21 Juli 2026 |
| 18 | Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan | 22 Juli 2026 |
| 19 | Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23 Juli 2026 |
| 20 | Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan | 23 – 24 Juli 2026 |
| 21 | Pengolahan Hasil Pasca Sanggah | 25 – 26 Juli 2026 |
| 22 | Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah | 27 Juli 2026 |
| 23 | Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan | 28 Juli – 11 Agustus 2026 |
V. SISTEM KELULUSAN
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://kemensos.go.id/; dan
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT);
3. Pelamar yang dapat mengikuti seleksi kompetensi tambahan adalah Pelamar yang telah mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) paling banyak sejumlah 2 (dua) kali kebutuhan formasi pada masing-masing jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemeringkatan Pelamar diambil berdasarkan nilai total Seleksi Kompetensi CAT tertinggi;
b. Dalam hal terdapat nilai total Seleksi Kompetensi yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai seleksi kompetensi teknis tertinggi;
c. Dalam hal terdapat nilai kompetensi teknis yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai manajerial tertinggi;
d. Dalam hal terdapat nilai manajerial yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai sosial kultural tertinggi;
e. Dalam hal terdapat nilai sosial kultural yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan indeks prestasi kumulatif tertinggi;
f. Dalam hal indeks prestasi kumulatif yang sama maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia tertinggi;
g. Dalam hal terdapat usia yang sama, maka pelamar diikutsertakan semua.
4. Penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik yang berlaku secara berurutan dengan prioritas sebagai berikut:
a. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Kementerian Sosial RI;
b. Pelamar yang memiliki ijazah yang diterbitkan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI;
c. Pelamar yang memiliki Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial yang diterbitkan oleh Lembaga sertifikasi profesi Kementerian Sosial RI; dan
d. Pelamar umum.
Pengolahan nilai berdasarkan hasil integrasi nilai terbaik. Dalam hal Pelamar memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan berdasarkan pada:
a. Nilai seleksi kompetensi Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara yang tertinggi;
b. Dalam hal terdapat nilai total Seleksi Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai seleksi kompetensi teknis tertinggi;
c. Dalam hal terdapat nilai kompetensi teknis yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai manajerial tertinggi;
d. Dalam hal terdapat nilai manajerial yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai sosial kultural tertinggi;
e. Dalam hal terdapat nilai sosial kultural yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai psikotes;
f. Dalam hal terdapat nilai psikotes yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan indeks prestasi kumulatif tertinggi; dan
g. Dalam hal terdapat indeks prestasi kumulatif yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia tertinggi.
VI. LAIN-LAIN
1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman, kelalaian dan kesalahan pelamar dalam membaca dan memahami setiap pengumuman dan tahapan adalah merupakan tanggung jawab pelamar;
2. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggahan pelamar yang tidak dapat dibaca dengan jelas, dan/atau tidak sesuai dengan persyaratan yang mengakibatkan pelamar gugur/tidak lulus;
3. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab panitia seleksi;
4. Pelamar, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
5. Keputusan Panitia Seleksi dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
6. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pelamar menjadi milik panitia; dan
7. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman https://kemensos.go.id/ dan media sosial resmi Kementerian Sosial RI.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 02 Juni 2026
Ketua Panitia Seleksi Instansi,
Robben Rico
Lampiran I Pengumuman Nomor : 1996/1/KP.01.01/06/2026 Tanggal : 02 Juni 2026
FORMASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2026
| No. | JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | JUMLAH | PENEMPATAN |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Wali Asuh dengan Jabatan Penata Layanan Operasional | S-1 Kesejahteraan Sosial/S-1 Bimbingan Konseling/S-1 Psikologi/S-1 Pendidikan Luar Biasa/S-1 Pendidikan Luar Sekolah/D-IV Kesejahteraan Sosial/D-IV Pekerjaan Sosial/D-IV Bimbingan Konseling/D-IV Psikologi/D-IV Pendidikan Luar Biasa/D-IV Pendidikan Luar Sekolah S-1 Semua Jurusan/D-IV Semua Jurusan | 654 | Wilayah I |
| 2 | 1.531 | Wilayah II | ||
| 3 | 795 | Wilayah III | ||
| 4 | 211 | Wilayah IV | ||
| Sub Jumlah | 3.191 | |||
| B.1 | Wali Asrama dengan Jabatan Penata Layanan Operasional | S-1 Semua Jurusan/D-IV Semua Jurusan | 275 | Wilayah I |
| B.2 | 646 | Wilayah II | ||
| B.3 | 332 | Wilayah III | ||
| B.4 | 90 | Wilayah IV | ||
| Sub Jumlah | 1.343 | |||
| C.1 | Operator Sekolah dengan Jabatan Pengelola Layanan Operasional | D-III Semua Jurusan | 21 | Wilayah I |
| C.2 | 98 | Wilayah II | ||
| C.3 | 46 | Wilayah III | ||
| C.4 | 17 | Wilayah IV | ||
| Sub Jumlah | 182 | |||
| D.1 | Pengelola Keuangan dengan Jabatan Pengelola Layanan Operasional | D-III Semua Jurusan | 37 | Wilayah I |
| D.2 | 114 | Wilayah II | ||
| D.3 | 56 | Wilayah III | ||
| D.4 | 19 | Wilayah IV | ||
| Sub Jumlah | 226 | |||
| E.1 | Adminstrasi Perkantoran dengan Jabatan Operator Layanan Operasional | SLTA/Sederajat | 32 | Wilayah I |
| E.2 | 101 | Wilayah II | ||
| E.3 | 38 | Wilayah III | ||
| E.4 | 14 | Wilayah IV | ||
| Sub Jumlah | 185 | |||
| JUMLAH TOTAL | 5.127 | |||
Ketua Panitia Seleksi Instansi,
Robben Rico
Lampiran II Pengumuman Nomor : 1996/1/KP.01.01/06/2026 Tanggal : 02 Juni 2026
Contoh Surat Lamaran
Nganjuk, 10 Juni 2026
Yth.
Menteri Sosial Republik Indonesia
di
Jakarta
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Fulan, S.Tr.Sos.
Tempat, Tanggal Lahir : Nganjuk, 08 Oktober 1992
Jenis Kelamin : Pria
Pendidikan : S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial
Perguruan Tinggi/Sekolah : Universitas Terbuka
Jabatan yang Dilamar : Penata Layanan Operasional (Wali Asuh)
Nomor Telepon/HP : 0888-1234-5678
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan hal-hal sebagai berikut :
1. Pindai berwarna pasfoto formal dengan latar belakang berwarna merah;
2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
3. Pindai berwarna ijazah asli;
4. Pindai berwarna transkrip nilai asli;
5. Pindai berwarna Surat Pernyataan 10 (sepuluh) pernyataan yang telah ditandatangani dan diberi e-materai/materai Rp.10.000 asli; dan
6. Pindai berwarna asli Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (bagi yang memiliki);
Seluruh data dan dokumen yang saya kirim adalah benar dan sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Apabila ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PPPK untuk membatalkan keikut-sertaan/kelulusan saya pada seleksi PPPK Kementerian Sosial RI Tahun 2026.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Hormat saya,
(Materai/ e-Materai 10.000)
Fulan, S.Tr.Sos.
Lampiran III Pengumuman Nomor : 1996/1/KP.01.01/06/2026 Tanggal : 02 Juni 2026
Format Surat Pernyataan
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ………………………………………………
Tempat dan Tanggal Lahir : ………………………………………………
Agama : ………………………………………………
Alamat : ………………………………………………
merupakan Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI, menyatakan dengan sesungguhnya, penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak siapapun bahwa saya :
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, akan saya diserahkan pada saat pemberkasan pengangkatan);
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan surat keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, akan saya diserahkan pada saat pemberkasan pengangkatan);
8. Bersedia bekerja secara fleksibel baik fleksibel secara waktu (sif) dan/atau fleksibel secara tempat; dan
9. Bersedia bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat;
10. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Kementerian Sosial RI, apabila di kemudian hari terbukti penyataan saya ini tidak benar.
Yang membuat pernyataan,
(Materai/e-Materai 10.000)
(nama peserta)
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi



Saat ini belum ada komentar