Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026
BKN Wajibkan ASN Gunakan Batik Korpri Setiap Kamis dan Tanggal 17
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 88
- 0Komentar
JAKARTA, Gorutnews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai kewajiban penggunaan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi pusat dan daerah. Melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 […]


