Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pesta Rakyat di Gorontalo Utara Tak Boleh Libatkan Waria dan Alkohol

Pesta Rakyat di Gorontalo Utara Tak Boleh Libatkan Waria dan Alkohol

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gorutnews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara resmi menerbitkan Surat Edaran No. 800/Kesbangpol/II/9/V/2025 tentang larangan kegiatan hiburan rakyat dan hajatan pesta yang melibatkan waria, biduan, alkohol, narkoba, dan judi.

Surat edaran bertanggal 5 Mei 2025 ini ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe, dan ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah serupa yang sebelumnya telah lebih dulu diterapkan di Kabupaten Gorontalo. Beberapa hari kemudian, Kota Gorontalo juga mengeluarkan kebijakan sejenis.

Surat edaran tersebut meminta camat dan kepala desa untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin keramaian, terutama terkait hiburan rakyat, usaha karaoke, turnamen pertandingan, dan hajatan pesta masyarakat.

Selain itu, kegiatan hiburan yang mendapat izin dibatasi hanya hingga pukul 23.00 WITA. Batas waktu ini ditetapkan guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan lingkungan sekitar.

Isi surat juga menegaskan pelarangan keras terhadap keterlibatan waria dan biduan dengan pertunjukan erotis atau aksi yang dianggap mengandung unsur pornografi serta bertentangan dengan norma kesusilaan.

Camat dan kepala desa diminta aktif melakukan pengawasan serta melaporkan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan hiburan kepada aparat penegak hukum setempat untuk ditindaklanjuti secara tegas.

Langkah penindakan pelanggaran diinstruksikan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah daerah menginginkan pendekatan yang tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Surat edaran ini juga wajib disampaikan kepada pengusaha karaoke, pengelola hiburan organ tunggal, dan band di masing-masing wilayah sebagai bentuk pengendalian terhadap kegiatan hiburan masyarakat.

Dengan terbitnya Surat Edaran tersebut, Pemkab Gorontalo Utara berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam menyelenggarakan hiburan sesuai norma dan aturan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Terpopuler

  • Kodim 1314/Gorut Intensifkan Koordinasi Posko Swasembada Pangan di Beberapa Kecamatan

    Kodim 1314/Gorut Intensifkan Koordinasi Posko Swasembada Pangan di Beberapa Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Babinsa Kodim 1314/Gorut melakukan koordinasi pembentukan dan pengecekan lokasi Posko Swasembada Pangan di beberapa kecamatan pada Jumat (17/1/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kodim 1314/Gorut dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat. Di Kecamatan Tolinggula, koordinasi dilaksanakan di Kantor BPP setempat yang dihadiri Kepala BPP […]

  • Siswa SDN 16 Anggrek Nikmati Menu Ayam Krispi dan Stroberi Segar Program Makan Gratis

    Siswa SDN 16 Anggrek Nikmati Menu Ayam Krispi dan Stroberi Segar Program Makan Gratis

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
    • visibility 178
    • 0Komentar

    ANGGREK, Gorutnews.com – Memasuki hari kelima, Jumat (23/1/2026), program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 16 Anggrek berlangsung meriah. Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tampak bersiap membagikan porsi makanan sehat sesuai jumlah siswa. Menu hari ini menyajikan ayam goreng tepung renyah dengan tambahan saus kemasan utuh. Para siswa terlihat sangat antusias membuka wadah makanan […]

  • Kodim Gorut

    Danpos Biau Peltu Yusuf Rombe Turut Serta Dalam Aksi Bersih Lingkungan HKSN 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Danpos Biau Peltu Yusuf Rombe, personel Kodim 1314/Gorontalo Utara, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan karya bakti pembersihan lingkungan di area Kantor Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (20/12/2024). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 ini menunjukkan sinergitas yang baik antara jajaran TNI AD dan pemerintah kecamatan. Peltu […]

  • SDN 3 Anggrek

    Rohan Uno Sukses Pimpin Gelar Karya SDN 3 Anggrek Bernuansa Budaya Lokal

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 2Komentar

    Gorutnews.com – Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Hj. Rohan Abdullah Uno, S.Pd., SDN 3 Anggrek, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara berhasil menyelenggarakan acara penyerahan rapor semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 yang dipadukan dengan gelar karya budaya, Senin (23/12/2024). Dalam sambutannya, Hj. Rohan menyampaikan visinya untuk memadukan pendidikan formal dengan pelestarian budaya lokal. “Kita harus menanamkan […]

  • Anggota Staf Teritorial Laksanakan Pendampingan Pemeriksaan Psikologi KKRI di SMA Negeri 5 Gorontalo Utara

    Anggota Staf Teritorial Laksanakan Pendampingan Pemeriksaan Psikologi KKRI di SMA Negeri 5 Gorontalo Utara

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pendim
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Anggota Staf Teritorial Kodim 1314/Gorontalo Utara Serda Andi Mohamad Safri melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus pengawasan pelaksanaan pemeriksaan psikologi peserta Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Tahun 2026 yang berlangsung di SMA Negeri 5 Gorontalo Utara, Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan seleksi guna mengetahui kesiapan […]

  • Panduan Lengkap Download SK Kenaikan Pangkat di MyASN BKN 2026

    Panduan Lengkap Download SK Kenaikan Pangkat di MyASN BKN 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki dokumen digital seperti Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK KP) yang terintegrasi secara digital sangatlah penting untuk keperluan administrasi maupun pemutakhiran data kepegawaian mandiri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mempermudah proses ini melalui aplikasi atau portal web MyASN BKN. Jika pangkat atau golongan Anda baru saja naik (misalkan […]

expand_less