Parkir Ilegal di Taman Budaya Menara Jadi Sorotan Bupati Gorontalo
- account_circle S. Ishak, S.Pd.SD
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- visibility 52
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LIMBOTO, Gorutnews.com – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan parkir di kawasan Taman Budaya Menara tidak dipungut biaya. Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga mulai menertibkan praktik parkir ilegal yang dilaporkan memungut tarif tanpa dasar regulasi.
Sofyan mengatakan telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya oknum yang melakukan pungutan parkir tanpa aturan. Menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Di sekitar Taman Budaya Menara itu parkirnya bebas. Memang ada beberapa laporan kepada saya tentang parkir ilegal yang memungut tanpa regulasi. Kami sudah mulai memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan agar tidak terjadi praktik-praktik di luar regulasi yang ada,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan kebijakan parkir gratis diterapkan untuk mendukung aktivitas pelaku UMKM di sekitar kawasan sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan ruang publik yang telah disediakan pemerintah. Sementara itu, objek wisata yang dikenakan tarif tetap mengacu pada peraturan daerah.
“Parkir itu gratis agar menunjang UMKM yang ada di sekitarnya. Kalau Pentadio Resort memang berbayar sesuai perda, sedangkan Taman Budaya Menara tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Menurut Sofyan, Taman Budaya Menara dibangun sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi anak-anak dan keluarga. Karena itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan dengan tidak membawa makanan maupun merokok di dalam area taman.
“Tempat itu memang diperuntukkan sebagai tempat bermain anak. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak membawa makanan, apalagi merokok, karena di sana banyak anak-anak yang sedang bermain,” ucapnya.
Selain itu, Sofyan menyampaikan kawasan Taman Budaya Menara tetap dapat diakses selama 24 jam. Namun, lampu kawasan biasanya dimatikan sekitar pukul 00.00 Wita sebagai bagian dari pengaturan operasional dan menjaga ketertiban lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga tengah melakukan pembenahan sejumlah fasilitas di kawasan tersebut. Perbaikan meliputi lift dan penataan area lantai satu yang akan difungsikan sebagai lounge.
“Semuanya akan diperbaiki, termasuk lift. Di lantai satu akan dibuat lounge dengan konsep makanan menengah ke atas sehingga tidak mengganggu rumah kopi maupun pelaku UMKM yang sudah berjualan di kawasan bawah,” tutur Sofyan.
- Penulis: S. Ishak, S.Pd.SD
- Editor: Redaksi



Saat ini belum ada komentar