Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ketua PGRI Gorut: Konferensi Wajib, Perlindungan Hukum Guru Jadi Prioritas

Ketua PGRI Gorut: Konferensi Wajib, Perlindungan Hukum Guru Jadi Prioritas

  • account_circle Ibnu Ishaq, S.Pd.SD
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ILANGATA, Gorutnews.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, menegaskan konferensi merupakan kewajiban organisasi yang tidak dapat diabaikan. Selain menjadi forum pengambilan keputusan, konferensi berperan menampung aspirasi profesi, memperkuat perlindungan hukum guru, dan menentukan arah program organisasi.

Hal itu disampaikan Irwan dalam Konferensi Kerja I PGRI Cabang Anggrek Masa Bakti 2025-2030 di Aula SD Negeri 11 Anggrek, Kecamatan Anggrek, Kamis (15/10/2026). Ia juga menyoroti kesiapan Cabang Anggrek menjadi tuan rumah peringatan Hari Persatuan Guru dan Hari Guru pada 2026.

Konferensi menjadi syarat keberlangsungan organisasi

Irwan menjelaskan, konferensi harus dilaksanakan sesuai ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perundang-undangan. Tanpa konferensi, pemenuhan persyaratan organisasi dapat terganggu.

“Sebab peserta konferensi, jika dilihat, tuntutan konferensi merupakan hal yang mutlak dilaksanakan. Artinya, apabila PGRI tidak melaksanakan konferensi, maka pemenuhan syarat organisasi tidak terpenuhi,” kata Irwan.

Ia mengibaratkan mekanisme konferensi PGRI dengan rapat anggota dalam koperasi. Namun, konferensi PGRI dilaksanakan melalui sistem delegasi atau perwakilan dari masing-masing ranting.

Menurutnya, PGRI memiliki sejumlah bentuk konferensi, termasuk konferensi cabang dan konferensi luar biasa. Setiap forum memiliki fungsi organisasi yang perlu dipahami oleh para anggota.

“Seringkali dipahami oleh kita semua bahwa konferensi hanya melihat apa yang menjadi usulan kebutuhan demi organisasi semata. Padahal, jika dilihat secara substansial, terdapat banyak latar belakang yang melandasi fungsi konferensi tersebut,” ujarnya.

Irwan juga menyinggung kebijakan penutupan sekolah yang terjadi sehari sebelumnya. Ia menyebut kebijakan tersebut berada dalam ranah internal sekolah, sementara peserta konferensi merupakan utusan ranting yang menjalankan mekanisme pengambilan keputusan organisasi.

Dalam kesempatan itu, Irwan mengakui dirinya terlambat menghadiri kegiatan karena menjalankan agenda bersama Bupati Gorontalo Utara. Ia menyampaikan bahwa prosesi pembukaan maupun penutupan dapat diserahkan kepada wakil ketua atau pengurus lain berdasarkan kesepakatan bersama.

Dana duka dan aspirasi profesi

Irwan mengatakan, pembahasan konferensi tidak hanya berkaitan dengan program kerja dan kebutuhan internal organisasi. Forum tersebut juga dapat membahas persoalan kesejahteraan anggota serta aspirasi yang menyangkut profesi guru.

Salah satu persoalan yang kerap dibahas adalah dana duka bagi anggota. Ia mencontohkan perbedaan besaran bantuan di sejumlah cabang, termasuk Tolinggula dan Biau.

“Sebagai contoh, di Tolinggula dan Biau besarannya berbeda-beda; ada yang menetapkan besaran rata sebesar Rp50.000 bagi anggota yang mengalami duka, sementara ada pula yang menetapkan Rp20.000 atau Rp15.000, tergantung pada keputusan konferensi,” kata Irwan.

Selain persoalan internal, ia mengungkapkan adanya aspirasi dari sejumlah cabang yang meminta Bupati Gorontalo Utara mengevaluasi kepala sekolah tertentu, termasuk melalui usulan pemberhentian atau mutasi.

Menurut Irwan, aspirasi tersebut perlu dipahami dalam konteks perjuangan profesi. Ia menyebut sejumlah usulan disertai pertimbangan yang disampaikan dari wilayah barat, tengah, dan timur Gorontalo Utara.

“Hal tersebut sah-sah saja dilakukan sebagai bentuk perjuangan aspirasi guru dalam aspek profesi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung rekomendasi agar figur guru yang mendekati masa pensiun didorong maju sebagai anggota DPRD. Menurutnya, aspirasi semacam itu menunjukkan adanya perbedaan ranah organisasi, profesi, dan politik yang perlu dipahami secara proporsional.

Keanggotaan PGRI memiliki persyaratan khusus

Irwan menegaskan PGRI merupakan organisasi profesi yang memiliki karakteristik keanggotaan berbeda dari organisasi yang terbuka bagi masyarakat umum.

Ia membandingkannya dengan Gerakan Pramuka yang dapat diikuti berbagai kelompok usia dan latar belakang. Sementara itu, keanggotaan PGRI berkaitan secara khusus dengan profesi guru dan ketentuan organisasi.

“Keanggotaan PGRI bersifat sangat spesifik dan harus dibuktikan dengan kartu anggota, serta minimal telah menjadi guru dan aktif sebagai pengurus selama dua tahun berturut-turut,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa persyaratan keanggotaan dan kepengurusan harus merujuk pada aturan organisasi. Ketentuan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari karakter PGRI sebagai wadah profesi guru.

PGRI perkuat pendampingan hukum bagi guru

Selain persoalan organisasi dan profesi, Irwan menyoroti perlindungan hukum bagi anggota PGRI. Ia menyatakan organisasi memiliki tanggung jawab untuk menawarkan pendampingan kepada guru yang menghadapi persoalan hukum.

Ia mencontohkan keterlibatan PGRI dalam mengawal penanganan kasus kekerasan yang berujung pada pembunuhan. Menurut Irwan, organisasi telah menyampaikan desakan kepada kepolisian agar perkara tersebut diproses.

“Terkait dengan kasus kekerasan atau pembunuhan yang terjadi baru-baru ini, kami telah memberikan tekanan melalui berbagai media pada saat proses pemakaman agar pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut. Hasilnya, dalam waktu singkat tersangka yang merupakan mantan suami korban berhasil ditetapkan,” katanya.

Irwan menambahkan bahwa PGRI terus mengawal proses hukum, termasuk mendorong langkah penyidikan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut. Ia menyebut pendampingan hukum sebagai salah satu bentuk perlindungan organisasi terhadap anggota.

Untuk memperkuat layanan tersebut, Irwan mengungkapkan telah berdiskusi dengan pimpinan DPRD Provinsi dan sejumlah unsur pimpinan daerah mengenai antisipasi persoalan hukum di lingkungan pendidikan.

“Pendamping hukum di Dinas Pendidikan merupakan bagian dari penugasan, sedangkan pendamping hukum di PGRI adalah sebuah kewajiban organisasi. Kami memiliki kewajiban untuk menawarkan pendampingan hukum kepada anggota yang membutuhkan, terlepas dari apakah mereka meminta atau tidak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum yang melekat pada Dinas Pendidikan selama ini umumnya mencakup jenjang TK, SD, dan SMP. Sementara itu, guru SMA, SMK, SLB, serta madrasah di bawah Kementerian Agama dinilai memerlukan perluasan akses layanan pendampingan.

PGRI, kata dia, akan berkoordinasi untuk membangun kemitraan dengan kantor hukum guna menyelenggarakan sosialisasi dan memberikan bantuan hukum kepada anggota.

“Bentuk kerja sama ini nantinya berupa kemitraan dengan kantor hukum, bukan membentuk lembaga hukum baru, guna mendampingi anggota yang menghadapi persoalan hukum baik di bidang pidana, perdata, maupun tatanegara,” ujarnya.

Irwan juga mencontohkan persoalan yang dialami seorang guru di SDN 8 Sumalata. Ia mengatakan PGRI telah menawarkan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada guru tersebut.

“Termasuk pula dalam menangani persoalan yang dialami oleh guru di SDN 8 Sumalata, di mana kami menawarkan pendampingan hukum secara cuma-cuma tanpa memungut biaya kepada yang bersangkutan,” katanya.

Cabang Anggrek menjadi tuan rumah peringatan Hari Guru

Pada bagian lain, Irwan menyampaikan bahwa PGRI Cabang Anggrek mendapat tanggung jawab menjadi tuan rumah peringatan Hari Persatuan Guru dan Hari Guru pada 2026.

Ia menjelaskan, kedua peringatan tersebut berada dalam ranah penyelenggaraan berbeda. Hari Persatuan Guru merupakan agenda organisasi PGRI, sedangkan Hari Guru berada dalam ranah pemerintah daerah.

“Untuk Cabang Anggrek pada tahun 2026 memiliki keistimewaan sebagai tuan rumah perayaan Hari Persatuan Guru dan Hari Guru. Hari Persatuan Guru merupakan milik organisasi, sedangkan Hari Guru adalah milik pemerintah, dan keduanya akan dikolaborasikan dalam satu pelaksanaan,” ujarnya.

Irwan berharap kedua agenda tersebut dapat dipersiapkan melalui koordinasi yang baik antara pengurus PGRI dan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kesiapan panitia serta pelaksanaan kegiatan tanpa unsur paksaan.

Menurutnya, tantangan utama PGRI Cabang Anggrek bukan terletak pada persoalan finansial, melainkan koordinasi di tingkat kecamatan.

“Persoalan yang dihadapi di Anggrek bukanlah masalah finansial, melainkan tantangan koordinasi di tingkat kecamatan yang memerlukan perhatian bersama demi kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan organisasi,” tutup Irwan.

Penulis

Ibnu Ishaq, S.Pd.SD., Gr., C.VLD., C.SW adalah seorang pendidik yang memiliki ketertarikan pada jurnalistik, penulisan, dan dunia website. Secara mandiri mengelola beberapa situs, di antaranya Tahuda.com, sebagai media berbagi informasi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Terpopuler

  • Eksplorasi Kebun Anggur! Siswa SDN 10 Anggrek Raih Ilmu dan Inspirasi Bertani

    Eksplorasi Kebun Anggur! Siswa SDN 10 Anggrek Raih Ilmu dan Inspirasi Bertani

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – SDN 10 Anggrek, yang terletak di Jalan Susumi Paguyaman, Desa Iloheluma, Kecamatan Anggrek, di bawah kepemimpinan Ibu Sudi Hastuti, S.Pd., M.Pd., mengadakan kegiatan edukatif bertema kewirausahaan dalam program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Program ini, yang diberi judul “Bertani Sejak Dini”, diikuti oleh siswa Fase C, yaitu kelas 5 dan 6. Kegiatan […]

  • Bupati Gorontalo Utara

    Thariq–Nurjana Resmi Pimpin Gorontalo Utara 2025–2030

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Gorontalo, Gorutnews.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih hasil Pilkada 2024 resmi dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, yang mewakili Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2420 Tahun […]

  • Apel Korpri Bulan April 2025 di Kecamatan Anggrek: Komitmen Memperkuat Peran Aparatur dan Desa

    Apel Korpri Bulan April 2025 di Kecamatan Anggrek: Komitmen Memperkuat Peran Aparatur dan Desa

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    ANGGREK (Gorutnews.com) – Pemerintah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat kecamatan untuk bulan April 2025 pada Senin (28/4) bertempat di halaman Kantor Camat Anggrek. Pelaksanaan apel kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Anggrek, Adias Budi Arif sebagai Pemimpin Apel, dan Plt. Camat Anggrek, Jusuf Abdullah Hasan, S.Ag. […]

  • Babinsa Pratu Rolin Dampingi Petani Panen Jagung di Desa Molangga

    Babinsa Pratu Rolin Dampingi Petani Panen Jagung di Desa Molangga

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Pratu Rolin, Babinsa Koramil 1314-03/Sumalata, turun langsung ke lapangan untuk mendampingi proses panen jagung di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (06/02/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Panen jagung tersebut dimulai pukul 09.00 WITA. Pratu Rolin membantu salah satu anggota kelompok tani, […]

  • PGRI Cabang Anggrek Tampil Memukau pada Lomba Aerobik HUT PGRI ke-80

    PGRI Cabang Anggrek Tampil Memukau pada Lomba Aerobik HUT PGRI ke-80

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KWANDANG, Gorutnews.com – Lomba aerobik dalam rangka HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 berlangsung meriah di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Ahad (23/11/2025). Cuaca terik membuat area panggung utama menjadi tempat berteduh bagi para peserta dari cabang lain yang menunggu giliran tampil, bergabung dengan para juri yang duduk di atas panggung. Di tengah panas yang […]

  • Progres RTLH TMMD Kodim 1314/Gorut, Rumah Bapak Yunus Podu Masuki Tahap Akhir

    Progres RTLH TMMD Kodim 1314/Gorut, Rumah Bapak Yunus Podu Masuki Tahap Akhir

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Gorutnews.com – Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Yunus Podu dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 terus menunjukkan hasil yang menggembirakan. Saat ini 19 Mei 2025, pekerjaan telah mencapai tahap akhir, tinggal plester dinding luar serta pemasangan daun pintu dan jendela. Di balik cepatnya progres pembangunan ini, terdapat sosok Serka […]

expand_less